RAPAT KOORDINASI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM (JDIH)
Rakor JDIH dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 20 November 2019, yang diikuti oleh perwakilan dari 65 desa di Kabupaten Kebumen. Acara ini dilaksanakan di Hotel Mexolie di Ruang Pugeran yang dimulai pada pukul 09.00 WIB. Kegiatan JDIH diselenggarakan oleh Dispermades Kebumen.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan setiap orang dapat mengakses produk hukum daerah di Kabupaten Kebumen pada umumnya dan khususnya pada setiap desa yang berupa peraturan desa, karena produk hukum itu berpengaruh dalam proses penyelenggaraan desa. JDIH menyediakan website JDIH supaya dapat mengakses produk hukum yang diperlukan sesuai kebutuhan desa tersebut.