Musyawarah Dharma Tirta Margo Waluyo Desa Bejiruyung
Acara yang diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 21 November 2020 pukul 20.00 WIB di Aula Balai Desa Bejiruyung yang dihadiri oleh Ketua BPD, anggota darma tirta dan para tukang mesin sawah membahas tentang cara penarikan iuran Darma Tirta Margo Waluyo Desa Bejiruyung. Acara yang dipimpin oleh Sekretaris Desa Bejiruyung yaitu Bapak Muchtarudin dengan hasil kesepakatan iuran darma tirta Rp 15.000,- per 100 ubin sawah bagi warna Desa Bejiruyung dan Rp 30.000,- per 100 ubin sawah bagi warga luar Bejiruyung. Untuk pembayaran mesin sawah sebesar Rp 120.000,- per 100 ubin sawah. Pembayaran darma tirta dilakukan bersamaan saat penarikan mesin sawah.